Pembelian rumah baru/second di developer atau pengembang yang belum bekerjasama dengan Bank Mandiri, pembelian secara perorangan, pembelian melalui jasa broker. Jadi kriteria kpr secondary adalah:
- Jika pembelian rumah baru/ second di perumahan/developer yang belum kerjasama
- Jika pembelian rumah baru/second secara perorangan
- Jika pembelian rumah baru/second melalui jasa broker (Bunga Special)
SIAPA SAJA YANG BISA MENGAJUKAN KPR BANK MANDIRI
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Umur minimal 21 tahun, pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun (profesional/wiraswasta)
- Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap
- Pegawai: Status pegawai etap dengan Masa kerja minimal 1 th dan min penghasilan 2,5 jt/bulan
- Wiraswasta atau Profesional: memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 tahun berturut-turut (di buktikan oleh ijin usaha/praktek)
PERSYARATAN / DOKUMEN KPR SECONDARY
1. Dokumen pribadi : Copy KTP pemohon & suami/istri, copy surat nikah/cerai, copy Kartu Keluarga, copy NPWP pribadi.
2. Dokumen penghasilan/keuangan :
- Pegawai : Asli slip gaji terakhir/Surat keterangan penghasilan, surat keterangan kerja, copy buku tabungan bln terakhir.
- Wiraswasta / Profesional : Copy neraca & laba rugi/informasi keuangan terakhir, copy akte pendirian perusahaan & ijin-ijin usaha/ copy ijin-ijin profesi, rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
3. Dokumen agunan
- Copy SHM/SHGB,IMB, PBB+Bukti setoran pajak
- Copy KTP Penjual
- Surat Pengantar Broker (jika pembelian melalui jasa broker)
FITUR KPR BANK MANDIRI
Limit Kredit | Rp. 45 juta – 5 Miliyar |
Jangka Waktu | Maks 15 th untuk pembelian rumah tinggal Maks 10 th untuk pembelian ruko, rukan, apartemen, kios |
Maks angsuran | Maks 40% dari penghasilan |
Agunan | Jenis agunan dapat berupa rumah tinggal, ruko, rukan, apartemen, kios Status Agunan · Sertifikat Hak Milik (SHM) · SHGB dengan sisa masa berlaku min 2 th · Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMRS) atau Strata Title yang didirikan atas tanah Hak Milik atau Hak Guna Bangungan |
Kondisi Agunan | · Lebar jalan minimum 3 meter · Tidak terkena banjir dalam 2 th terakhir · Tidak berada dibawah SUTET · Tidak berlokasi tusuk sate (T-Juction) · Tidak berada dalam jalur hijau · Tidak dalam sengketa |
Biaya Kredit (total biaya sekitar 5% dari plafond kredit yang disetujui) | Biaya pra realisasi terdiri dari: · Provisi: 1 % dari limit yang diberikan · Administrasi: 500rb · Biaya Asuransi Jiwa baik untuk single income dan joint income (sesuai rate yang berlaku) · Biaya Asuransi Kerugian · Biaya Notaris dan Pengikatan agunan APHT maupun SKMHT, dan AJB · Biaya taksasi agunan (appraisal) |
Pelunasan sebelum jatuh tempo | · Pelunasan sebagian (<12 bulan): 1% dari jumlah yang dilunasi · Pelunasan seluruh ( s/d 24 bulan): 2% dari jumlah yang dilunasi |
Untuk tabel angsuran kpr mandiri secondary atau simulasi angsuran kpr mandiri second bisa dilihat di TABEL ANGSURAN KPR MANDIRI bunga 10.5% p.a eff fix 1 th.
Tabel angsuran kpr mandiri atau simulasi angsuran kpr mandiri dalam bentuk microsoft exel
juga bisa disini. Download TABEL ANGSURAN KPR sekarang !